BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perumahan dan permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar
manusia dan merupakan faktor penting dalam peningkatan harkat dan martabat
manusia serta mutu kehidupan yang sejahtera dalam masyarakat yang adil dan
makmur. Perumahan dan permukiman juga merupakan bagian dari pembangunan
nasional yang perlu terus ditingkatkan dan dikembangkan secara terpadu,
terarah, terencana, dan berkesinambungan (Hariyanto. A., 2007)
Perumahan adalah kelompok rumah yang
berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal / lingkungan hunian yang dilengkapi
dengan prasarana dan sarana lingkungan, dimaksudkan agar lingkungan tersebut
menjadi lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur dan berfungsi
sebagaimana yang diharapkan. Sedangkan permukiman adalah bagian dari
lingkungan hidup diluar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan
maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau
lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung prikehidupan dan
penghidupan (UU No 4/1992).
Rumah adalah struktur fisik terdiri dari ruangan, halaman dan
area sekitarnya yang dipakai sebagai tempat tinggal dan sarana pembinaan
keluarga (UU RI No. 4 Tahun 1992). Menurut WHO, rumah adalah struktur fisik
atau bangunan untuk tempat berlindung, dimana lingkungan berguna untuk
kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosialnya baik untuk kesehatan kelu
arga dan individu (Komisi WHO Mengenai Kesehatan dan Lingkungan, 2001). Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa rumah sehat adalah bangunan tempat berlindung
dan beristirahat serta sebagai sarana pembinaan keluarga yang menumbuhkan
kehidupan sehat secara fis ik, mental dan sosial, sehingga seluruh anggota
keluarga dapat bekerja secara produktif. Oleh karena itu keberadaan perumahan
yang sehat, aman, serasi, teratur sangat diperlukan agar fungsi dan kegunaan
rumah dapat terpenuhi dengan baik.
Rumah sehat merupakan salah satu sarana untuk mencapai
derajat kesehatan yang optimum. Untuk memperoleh rumah yang sehat ditentukan
oleh tersedianya sarana sanitasi perumahan. Sanitasi rumah adalah usaha
kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap struktur
fisik dimana orang menggunakannya untuk tempat tinggal berlindung yang mempengaruhi
derajat kesehatan manusia (Yusuf, NA., 2005)
Sarana sanitasi tersebut antara lain ventilasi, suhu
kelembaban, kepadatan hunian, penerangan alami, konstruksi bangunan, sarana
pembuangan sampa h, sarana pembuangan kotoran manusia dan penyediaan air bersih
(Azwar, 1990).
Kualitas udara dipengaruhi oleh adanya bahan polutan di
udara. Polutan di dalam rumah kadarnya berbeda dengan bahan polutan di luar
rumah. Peningkatan bahan polutan di dalam ruangan dapat pula berasal dari
sumber polutan di dalam ruangan seperti asap rokok, asap dapur, pemakaian obat
nyamuk bakar (Mukono, 1997).
Penyakit infeksi saluran pernafasan akut ( ISPA) masih
merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang utama. Hal ini
disebabkan masih tingginya angka kejadian penyakit ISPA terutama pada balita.
Proporsi kematian yang ada di Indonesia tahun 1998 disebabkan oleh infeksi
saluran pernapasan akut mencakup 20% - 30% dari seluruh kematian balita (Depkes
RI, 2000).
1.2 Rumusan Masalah
a. Bagaimana
sanitasi perumahan dan bagunan yang baik?
b. Bagaimana
rumah dapat dikatakan sebagai rumah yang sehat?
c. Bagaimana
pencegahan timbulnya penyakit yang disebabkan oleh sanitasi erumahan dan
bangunan yang buruk?
1.3 Tujuan
a. Mengerti
dan memahami sanitasi perumahan dan bangunan yang baik.
b. Magerti
tentang penilaian rumah sehat yang sesuai dengan syarat rumah sehat.
c. Mampu
mengimplementasikan gaya hidup sehat dengan memperhatikan sanitasi perumahan
dan bangunan yang baik.
d. Mengetahui
penyakit yang dapat timbul karena sanitasi rumah yang buruk.
BAB II
ISI
2.1 Definisi Perumahan dan Rumah Sehat
Perumahan sehat merupakan konsep dari
perumahan sebagai faktor yang dapat meningkatkan standar kesehatan penghuninya.
Konsep tersebut melibatkan pendekatan sosiologis dan teknis pengelolaan faktor
risiko dan berorientasi pada lokasi, bangunan, kualifikasi, adaptasi,
manajemen, penggunaan dan pemeliharaan rumah dan lingkungan di sekitarnya,
serta mencakup unsur apakah rumah tersebut memiliki penyediaan air minum dan
sarana yang memadai untuk memasak, mencuci, menyimpan makanan, serta pembuangan
kotoran manusia maupun limbah lainnya (Komisi WHO Mengenai Kesehatan dan
Lingkungan, 2001).
Rumah adalah struktur fisik terdiri
dari ruangan, halaman dan area sekitarnya yang dipakai sebagai tempat tinggal
dan sarana pembinaan keluarga (UU RI No. 4 Tahun 1992). Menurut WHO, rumah
adalah struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung, dimana lingkungan
berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosialnya baik untuk
kesehatan kelu arga dan individu (Komisi WHO Mengenai Kesehatan dan Lingkungan,
2001).
Rumah sehat merupakan salah satu sarana untuk mencapai
derajat kesehatan yang optimum. Untuk memperoleh rumah yang sehat ditentukan
oleh tersedianya sarana sanitasi perumahan. Sanitasi rumah adalah usaha
kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap strktur
fisik dimana orang menggunakannya untuk tempat tinggal berlindung yang
mempengaruhi derajat kesehatan manusia (Yusuf, NA., 2005)
Dapat
dikatakan bahwa rumah sehat adalah bangunan tempat berlindung dan beristirahat
yang menumbuhkan kehidupan sehat secara fisik, mental dan sosiall, sehingga
seluruh anggota keluarga dapat memperoleh derajat kesehatan yang optimal.
2.2 Syarat Rumah Sehat
Kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman adalah kondisi
fisik, kimia, dan biologik di dalam rumah, di lingkungan rumah dan perumahan,
sehingga memungkinkan penghuni mendapatkan derajat kesehatan yang optimal.
Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukinan adalah ketentuan
teknis kesehatan yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni dan
masyarakat yang bermukim di
perumahan dan/atau masyarakat sekitar dari
bahaya atau gangguan kesehatan. Persyaratan kesehatan perumahan yang
meliputi persyaratan lingkungan perumahan dan pemukiman serta persyaratan rumah
itu sendiri, sangat diperlukan karena pembangunan perumahan berpengaruh sangat
besar terhadap peningkatan derajat kesehatan individu, keluarga dan masyarakat
(Sanropie, 1992).
Menurut American Public Health
Association (APHA) rumah dikatakan sehat apabila : (1) Memenuhi kebutuhan
fisik dasar seperti temperatur lebih rendah dari udara di luar rumah,
penerangan yang memadai, ventilasi yang nyaman, dan kebisingan 45-55 dB.A.; (2)
Memenuhi kebutuhan kejiwaan; (3) Melindungi penghuninya dari penularan penyakit
menular yaitu memiliki penyediaan air bersih, sarana pembuangan sampah dan
saluran pembuangan air limbah yang saniter dan memenuhi syarat kesehatan; serta
(4) Melindungi penghuninya dari kemungkinan terjadinya kecelakaan dan bahaya
kebakaran, seperti fondasi rumah yang kokoh, tangga ya ng tidak curam, bahaya
kebakaran karena arus pendek listrik, keracunan, bahkan dari ancaman kecelakaan
lalu lintas (Sanropie, 1992; Azwar, 1996).
Komponen yang harus dimiliki rumah sehat (Ditjen Cipta Karya,
1997) adalah : (1) Fondasi yang kuat untuk mene ruskan beban bangunan ke tanah
dasar, memberi kestabilan bangunan , dan merupakan konstruksi penghubung antara
bagunan dengan tanah; (2) Lantai kedap air dan tidak lembab, tinggi minimum 10
cm dari pekarangan dan 25 cm dari badan jalan, bahan kedap air, untuk rumah
panggung dapat terbuat dari papan atau anyaman bambu; (3) Memiliki jendela dan
pintu yang berfungsi sebagai ventilasi dan masuknya sinar matahari dengan luas
minimum 10% luas lantai; (4) Dinding rumah kedap air yang berfungsi untuk
mendukung atau menyangga atap, menahan angin dan air hujan, melindungi dari
panas dan debu dari luar, serta menjaga kerahasiaan ( privacy)
penghuninya; (5) Langit-langit untuk menahan dan menyerap panas terik matahari,
minimum 2,4 m dari lantai, bisa dari bahan papan, anyaman bambu, tripleks atau
gipsum; serta (6) Atap rumah yang berfungsi sebagai penahan panas sinar
matahari serta melindungi masuknya debu, angin dan air hujan.
Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman
menurut Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No. 829/Menkes/SK/VII/1999
meliputi parameter sebagai berikut :
1. Lokasi
a. Tidak
terletak pada daerah rawan bencana alam seperti bantaran sungai, aliran lahar,
tanah longsor, gelombang tsunami, daerah gempa, dan sebagainya.
b. Tidak
terletak pada daerah bekas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah atau bekas
tambang.
c. Tidak
terletak pada daerah rawan kecelakaan dan daerah kebakaran seperti jalur pendaratan
penerbangan.
2. Kualitas udara
Kualitas udara ambien di lingkungan perumahan harus
bebas dari gangguan gas beracun dan memenuhi syarat baku mutu lingkungan
sebagai berikut :
a. Gas
H2S dan NH3 secara biologis tidak terdeteksi
b. Debu
dengan diameter kurang dari 10µg maksimum 150 µg/m3
c. Gas
SO2 maksimum 0,10 ppm
d. Debu
maksimum 350 mm3/m2 per hari.
3. Kebisingan dan getaran
a. Kebisingan
dianjurkan 45 dB.A, maksimum 55 dB.A
b. Tingkat
getaran maksimum 10 mm/detik .
4. Kualitas
tanah di daerah perumahan dan pemukiman
a. Kandungan
Timah hitam (Pb) maksimum 300 mg/kg
b. Kandungan
Arsenik (As) total maksimum 100 mg/kg
c. Kandungan
Cadmium (Cd) maksimum 20 mg/kg
d. Kandungan
Benzo(a)pyrene maksimum 1 mg/kg
5. Prasarana
dan sarana lingkungan
a. Memiliki
taman bermain untuk anak, sarana rekreasi keluarga dengan konstruksi yang aman
dari kecelakaan
b. Memiliki sarana drainase yang tidak menjadi
tempat perindukan vektor penyakit
c. Memiliki sarana jalan lingkungan dengan
ketentuan konstruksi jalan tidak mengganggu kesehatan, konstruksi trotoar tidak
membahayakan pejalan kaki dan penyandang cacat, jembatan harus memiliki pagar
pengaman, lampu penerangan jalan tidak menyilaukan mata
d. Tersedia
cukup air bersih sepanjang waktu dengan kualitas air yang memenuhi persyaratan
kesehatan
e. Pengelolaan pembuangan tinja dan limbah rumah
tangga harus memenuhi persyaratan kesehatan
f. Pengelolaan
pembuangan sampah rumah tangga harus memenuhi syarat kesehatan
g. Memiliki
akses terhadap sarana pelayanan kesehatan, komunikasi, tempat kerja, tempat
hiburan, tempat pendidikan, kesenian, dan lain sebagainya
h. Pengaturan
instalasi listrik harus menjamin keamanan penghuninya
i.
Tempat pengelolaan
makanan (TPM) harus menjamin tidak terjadi kontaminasi makanan yang dapat
menimbulkan keracunan.
6. Vektor
penyakit
a. Indeks
lalat harus memenuhi syarat
b. Indeks
jentik nyamuk dibawah 5%.
7. Penghijauan
Pepohonan untuk penghijauan lingkungan pemukiman merupakan
pelindung dan juga berfungsi untuk kesejukan, keindahan dan kelestarian alam.
Adapun ketentuan persyaratan kesehatan
rumah tinggal menurut Kepmenkes No. 829/Menkes/SK/VII/1999 adalah sebagai berikut
:
1. Bahan
bangunan
a. Tidak
terbuat dari bahan yang dapat melepaskan bahan yang dapat membahayakan
kesehatan, an tara lain : debu total kurang dari 150 µg/m2, asbestos kurang
dari 0,5 serat/m 3 per 24 jam, plumbum (Pb) kurang dari 300 mg/kg bahan
b. Tidak
terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme
patogen.
2. Komponen
dan penataan ruangan
a. Lantai
kedap air dan mudah dibersihkan
b. Dinding
rumah memiliki ventilasi, di kamar mandi dan kamar cuci kedap air dan mudah
dibersihkan
c. Langit-langit
rumah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan.
d. Langit-langit
rumah mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan
e. Bumbungan
rumah 10 m dan ada penangkal petir
f. Ruang
ditata sesuai dengan fungsi dan peruntukannya
g. Dapur
harus memiliki sarana pembuangan asap.
3. Pencahayaan
a. Pencahayaan
alam dan/atau buatan langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh
ruangan dengan intensitas penerangan minimal 60 lux dan tidak menyilaukan mata.
4. Kualitas udara
a. Suhu
udara nyaman antara 18 – 30 oC;
b. b.
Kelembaban udara 40 – 70 %
c. Gas
SO2 kurang dari 0,10 ppm/24 jam
d. Pertukaran
udara 5 kaki3/menit/penghuni
e. Gas
CO kurang dari 100 ppm/8 jam
f. Gas
formaldehid kurang dari 120 mg/m3.
5. Ventilasi
Luas lubang ventilasi alamiah yang permanen minimal
10% luas lantai.
6. Vektor
penyakit
Tidak ada lalat, nyamuk ataupun tikus yang bersarang
di dalam rumah.
7. Penyediaan
air
a. Tersedia
sarana penyediaan air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter/ orang/hari
b. Kualitas
air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan/atau air minum menurut
Permenkes 416 tahun 1990 dan Kepmenkes 907 tahun 2002.
8. Sarana
penyimpanan makanan
Tersedia sarana penyimpanan makanan yang aman .
9. Pembuangan
Limbah
a. Limbah
cair yang berasal rumah tangga tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan
bau, dan tidak mencemari permukaan tanah
b. Limbah
padat harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau, tidak mencemari
permukaan tanah dan air tanah.
10. Kepadatan
hunian
Luas kamar tidur minimal 8 m2 dan dianjurkan tidak untuk
lebih dari 2 orang tidur.
2.3 Parameter dan Indikator Penilaian Rumah Sehat
Rumah merupakan salah satu kebutuhan
pokok manusia disamping sandang dan papan, sehingga rumah harus sehat agar
penghuninya dapat bekerja secara produktif. Konstruksi rumah dan lingkungannya
yang tidak memenuhi syarat kesehatan merupakan faktor risiko sebagai sumber
penularan berbagai penyakit, khususnya penyakit yang berbasis lingkungan.
Dalam
penilaian rumah sehat menurut Kepmenkes tersebut diatas, parameter rumah yang dinilai
meliputi ling kup 3 (tiga) kelompok komponen penilaian, yaitu : (1) kelompok
komponen rumah, meliputi langit-langit, dinding, lantai, jendela kamar tidur,
jendela kamar keluarga, dan ruang tamu, ventilasi, sarana pembuangan asap dapur,
pencahayaan; (2) kelompok sarana sanitasi, meliputi sarana air bersih, sarana
pembuangan kotoran, sarana pembuangan air limbah, dan sarana pembuangan sampah;
dan (3) kelompok perilaku penghuni, meliputi perilaku membuka jendela kamar
tidur, membuka jendela ruang keluarga dan tamu, membersi hkan halaman rumah, membuang
tinja bayi/anak ke kakus, dan membuang sampah pada tempatnya. Formulir
penilaian rumah sehat terdiri komponen yang dinilai, kriteria penilaian, nilai
dan bobot serta hasil penilaian secara terinci dapat dilihat pada lampiran dari
Kepmenkes RI No.829/Menkes/SK/VII/1999 tentang persyaratan kesehatan perumahan.
2.4 Penyakit Berbasis Lingkungan dan Pencegahannya
Interaksi manusia dengan lingkungan telah menyebabkan kontak
antara kuman dengan manusia. Sering terjadi kuman yang tinggal di tubuh host
kemudian berpindah ke manusia karena manusia tidak mampu menjaga kebersihan
lingkungannya. Hal ini tercermin dari tingginya kejadia penyakit berbasis
lingkungan yang masih merupakan masalah kesehatan terbesar masyarakat
indonesia. Beberapa penyakit yang timbul akibat kondisi lingkungan yang buruk
seperti ISPA, TBC, diare,
DBD, malaria, kecacingan, dan penyakit kulit (Cahyati,2012)
Jenis
lantai tanah dapat mencerminkan kondisi rumah yang sangat sederhana, yang tidak
memenuhi persyaratan, sulit dibersihkan, berdebu, cenderung lembab dan gelap.
Hal tersebut merupakan kondisi ideal bagi berbagai jenis bakteri dan virus
untuk bertahan hidup lebih lama. Penderita TBC paru BTA positif yang masuk ke
dalam rumah tersebut relatif lebih mudah menular pada penghuni yang lain.2
Beberapa penelitian menemukan hubungan yang bermakna antara kondisi rumah
dengan kejadian TBC paru. Penelitian di Garut Jawa Barat menemukan bahwa mereka
yang tinggal di rumah yang tidak memenuhi syarat mempunyai risiko 5,61 kali
(95% CI 2,43;12,0) lebih besar untuk tertular TBC daripada mereka yang tinggal
di rumah dengan kondisi yang baik (Mahpudin, 2007).
1. ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan
Akut)
ISPA adalah saluran pernapasan yang berlangsung sampai 14
hari, yang dimaksud dengan saluran pernapasan adalah mulai dari hidung sampai
gelembung paru beserta organ-organ disekitarnya seperti sinus, ruang telingan
dan selaput paru. ISPA disebabkan oleh bakteri streptococcus pneumonia,
hemophihillus Influenza, asap dapur, sirkulasi udara yang tidak baik,
tempat berkembang biaknya disaluran pernapasan, ISPA dapat ditularkan melalui
udara yang terkontaminasi dengan bakteri ketika penderita batuk yang terhirup
oleh orang sehat masuk ke saluran pernapasannya.
ISPA dapat dicegah dengan cara
menjaga sirkulasi udara dalam dengan membuka jendela setiap hari, menghindari
polusi udara didalam rumah seperti asap dapur dan asap rokok, tidak padat
penghuni di kamar tidur, menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitarnya.
2. Diare
Diare adalah buangan air besar lembek sampai encer yang
lebih dari 3 kali dalam satu hari. Diare dapat disebabkan oleh bakteri/virus
antara lain : rotavirus, escherrichia coli enterotoksigenik (ETEC), shigella,
compylobacter jejuni, cryptospondium. Diare karena bakteri escherrichia
coli (E.Coli) disebabkan oleh bakteri E.coli tempat berkembang biak bakteri
ini adalah dalam tinja manusia, cara penularan melalui makanan yang
terkontaminasi dengan bakteri E.Coli yang dibawa oleh lalat yang hinggap pada
tinja yang dibuang sembarangan, melalui minum air terkontaminasi bakteri E.Coli
yang tidak dimasak sampai mendidih, melalui tangan yang terkontaminasi bakteri
E.Coli karena sesudah buang air besar tidak mencuci tangan dengan sabun.
Cara pencegahan diare dapat dilakuakn antara lain : menutup
makanan agar tidak dihinggapi lalat, tidak membuang air besar sembarangan,
mencuci tangan dengan sabun sebelum menyiapkan makanan dan setelah buang air
besar, mencuci bahan makanan dengan air bersih, memasak air sampai mendidih,
menggunakan air bersih yang memenuhi syarat.
3. Tuberculosis
Tuberculosis (TBC) adalah batuk berdahak lebih dari 3 minggu, dengan penyebab penyakit adalah kuman / bakteri mikrobakterium tuberkulosis.
Tuberculosis (TBC) adalah batuk berdahak lebih dari 3 minggu, dengan penyebab penyakit adalah kuman / bakteri mikrobakterium tuberkulosis.
Tempat
berkembang biak penyakit adalah di paru-paru. Cara penularan penyakit melalui
udara, dengan proses sebagai berikut : (1). Penderita TBC berbicara, meludah,
batuk, dan bersin, maka kuman-kuman TBC yang berada di paru-paru menyebar ke
udara terhirup oleh orang lain. (2) Kuman TBC terhirup oleh orang lain yang
berada di dekaqt penderita.
Cara
Pencegahan : Cara efektif mencegah penyakit TBC (berdasarkan faktor penyebab
penyakit), sebagai berikut :
1. Tingkat
hunian rumah padat
a. Satu kamar dihuni tidak lebih dari 2
orang atau sebaiknya luas kamar lebih atau sma dengan 8m2/jiwaq
b. Lantai rumah disemen
2. Ventilasi
rumah/dapur tidak memenuhi syarat
a. Memperbaiki lubang penghawaan /
ventilasi
b. Selalu membuka pintu/jendela
terutama pagi hari
c. Menambah ventilasi buatan
3. Perilaku
Menutup mulut bila batuk, membuang
ludah pada tempatnya, jemur peralatan dapur, jaga kebersihan diri, istirahat
yang cukup, makan makan bergizi, tidur terpisah dari penderita.
4. Demam
Berdarah Dengue
Penyebab Demam Berdarah Dengue
adalah virus dengue yang ditularkan oleh nyamuk aedes aegypti. Sedangkan tempat
berkembang biak dapat didalam maupun diluar rumah, terutama pada tempat-tempat
yang dapat menampung air bersih seperti :
a. Di dalam rumah / diluar rumah untuk
keperluan sehari-hari seperti ember, drum, tempayan, tempat penampungan air
bersih, bak mandi/WC/ dan lain-lain
b. Bukan untuk keperluan sehari-hari
seperti tempat minum burung, vas bunga, perangkap semen, kaleng bekas yang
berisi air bersih, dll
c. Alamiah seperti lubang pohon, lubang
batu, pelepah daun, tempurung kelapa, potongan bambu yang dapat menampung air
hujan, dll
Cara penularan
- Seseaorang yang dalam darahnya mengandung virus dengue merupakan merupakan sumber penyakit.
- Bila digigit nyamuk virus terhisap masuk kedalam lambung nyamuk, berkembang biak, masuk ke dalam kelenjar air liur nyamuk setelah satu minggu didalam tubuh nyamuk, bila nyamuk menggigit orang sehat akan menularkan virus dengue.
- Virus dengue tetap berada dalam tubuh nyamuk sehingga dapat menularkan kepada orang lain, dan seterusnya.
Cara
Pencegahan Cara efektif mencegah penyakit Demam Berdarah (berdasarkan faktor penyebab
penyakit), sebagai berikut :
Lingkungan rumah / ventilasi kurang baik :
- Menutup tempat penampungan air
- Menguras bak mandi 1 minggu sekali
- Memasang kawat kasa pada ventilasi dan lubang penghawaan
- Membuka jendela dan pasang genting kaca agar terang dan tidak lembab
Lingkungan sekitar rumah tidak terawat
- Seminggu sekali mengganti air tempat minum burung dan vas bunga
- Menimbun ban, kaleng, dan botol/gelas bekas
- Menaburkan bubuk abate pada tempat penampungan air yang jarang dikuras atau memelihara ikan pemakan jentik
Perilaku tidak sehat
- Melipat dan menurunkan kain/baju yang bergantungan
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil uraian
sebelumnya dapat disimpulkan bahwa :
1. Rumah bukan hanya sebagai tempat tinggal tetapi
juga tempat berkumpul keluarga dan tempat untuk melakukan kegiatan pembinaan
keluarga.
2. Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian
dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan
prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang
layak huni.
3. Permukiman adalah bagian dari lingkungan hunian
yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana,
sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain dikawasan
perkotaan atau kawasan perdesaan.
4. Kriteria rumah sehat antara lain : bebas dari
kelembapan; mudah diadakan perbaikan; mempunyai cukup akomodasi dan fasilitas
untuk mencuci, mandi dan buang kotoran; serta mempunyai fasilitas yang cukup
untuk menyimpan, meracik, dan memasak makanan.
5. Parameter
rumah yang dinilai meliputi lingkup 3 (tiga) kelompok komponen penilaian, yaitu
: (1) kelompok komponen rumah, meliputi langit-langit, dinding, lantai, jendela
kamar tidur, jendela kamar keluarga, dan ruang tamu, ventilasi, sarana
pembuangan asap dapur, pencahayaan; (2) kelompok sarana sanitasi, meliputi
sarana air bersih, sarana pembuangan kotoran, sarana pembuangan air limbah, dan
sarana pembuangan sampah; dan (3) kelompok perilaku penghuni, meliputi perilaku
membuka jendela kamar tidur, membuka jendela ruang keluarga dan tamu, membersi
hkan halaman rumah, membuang tinja bayi/anak ke kakus, dan membuang sampah pada
tempatnya.
6. Hubungan antara rumah dan kesehatan sangat
berkaitan erat karena rumah atau tempat tinggal yang buruk atau kumuh dapat
mendukung terjadinya penularan
penyakit dan gangguan kesehatan
seperti infeksi saluran pernapasan (ISPA, Asma, dll), hepatitis A, Diare, dll.
7. Cara Pencegahan Cara efektif
mencegah penyakit Demam Berdarah (berdasarkan faktor penyebab penyakit),
sebagai berikut :
Lingkungan rumah / ventilasi kurang baik :
- Menutup tempat penampungan air
- Menguras bak mandi 1 minggu sekali
- Memasang kawat kasa pada ventilasi dan lubang penghawaan
- Membuka jendela dan pasang genting kaca agar terang dan tidak lembab
Lingkungan sekitar rumah tidak terawat
- Seminggu sekali mengganti air tempat minum burung dan vas bunga
- Menimbun ban, kaleng, dan botol/gelas bekas
- Menaburkan bubuk abate pada tempat penampungan air yang jarang dikuras atau memelihara ikan pemakan jentik
Perilaku tidak sehat
- Melipat dan menurunkan kain/baju yang bergantungan
DAFTAR PUSTAKA
Azwar, Azrul. (1990). Pengantar
Ilmu Kesehatan Lingkungan. Jakarta: Mutiara.
Azwar,
A. (1996). Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan . Jakarta : Mutiara Sumber
Widya.
Depkes
RI.(2000). Informasi Tentang ISPA pada Balita . Jakarta : Pusat
Penyuluhan Kesehatan Masyarakat.
Hariyanto, A. 2007. Strategi Penanganan Kawasan Kumuh Sebagai Upaya Menciptakan Lingkungan
Perumahan dan Permukiman Yang Sehat, Jurnal PWK Unisba No. 2 (2007).
Kepmenkes
RI No. 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan.
Jakarta : Departemen Kesehatan R.I.
Kepmenkes
RI No. 907/Menkes/SK/VII/2002 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas
Air Minum. Jakarta : Departemen Kesehatan R.I.
Komisi
WHO Mengenai Kesehatan dan Lingkungan . (2001). Planet Kita Kesehatan Kita. Kusnanto
H (Editor). Yogyakarta : Gajah Mada University Press, p. 279.
Mahpudin, AH. dan Renti Mahkota.
2007. Faktor Lingkungan Fisik Rumah, Respon Biologis dan Kejadian TBC Paru
Di Indonesia. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional 1, 4 Februari 2007.
147-153. Jakarta: FKM UI.
Mukono
H.J (1997). Pencemaran Udara dan Pengaruhnya Terhadap Gangguan Saluran
Penapasan. Surabaya : Airlangga University Press.
Sanropie
D. (1992). Pedoman Bidang Studi Perencanaan Penyehatan Lingkungan Pemukiman.
Jakarta : Departemen Kesehatan R.I.
Undang-Undang Republik Indonesia
No. 4 Tahun 1992 Tentang Perumahan dan Permukiman.
Yusuf, NA., dan Sulisttyorini, L. 2005. Hubungan Sanitasi Rumah Secra Fisik Dengan
Kejadian Ispa Pada Balita. Junal Kesehatan Lingkungan (1) 2: Januari 2005.
Cahyati,
N. 2012. Sanitasi Lingkungan.
Kesehatan Lingkungan Going Green Just Got Easier. http://focuss
nurcahyati.blogspot.com/2012/07/sanitasi-lingkungan.html.
Diakses pada Jum’at, 13 Maret 2015.
Kesehatan Lingkungan. Penyakit Berbasis Lingkungan. Panduan untuk Konseling dan
Intervensi pada Program Klinik Sanitasi Puskesmas. http://inspeksisanitasi.blogspot.com/2009/10/penyakit-berbasis-lingkungan.html. Diakses pada Jum’at,
13 Maret 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar